ABSTRACT
Teachers holding double duty is as
teachers and educators. As a teacher of teachers in charge of pouring a number
of lessons to students in the brain, while on duty as a teacher educator guide
and nurture students to become capable of human decency, active, creative, and
independent. In carrying out the duties and responsibilities of a teacher is
required to have high professional competence. Competence is an ability that is
absolutely owned by a teacher that his duty as educators can be done well. The
teacher competence includes four types, namely (1) pedagogical (2) professional
competence, (3) social competence, and (4) personal competence.
The purpose of this study was to
determine and describe the condition of pedagogic competence, professional
competence, social competence, personal competence, and vocational teacher
performance Mambaul Ulum Bata-Bata. To know and analyze the impact of
pedagogical competence, professional competence, social competence, and
personal competence, the performance of teachers SMK Mambaul Ulum Bata-Bata
either simultaneously or partially.
The results showed that the pedagogic
competence, professional competence, social competence, and personal competence
simultaneously have a significant influence on the performance of teachers of
SMK Mambaul Ulum Bata-Bata. Based on the results of data analysis using the F
test (ANOVA), note that the value of F arithmetic amounted to 9.818 with a
significance level of 0.005 (less than 0.05), which means that jointly
satisfaction pedagogic competence, professional competence, social competence,
and personal competence simultaneously have a significant influence on the
performance of teachers of SMK Mambaul Ulum Bata-Bata.
Pedagogic competence, professional
competence, social competence, and personal competence partially have
significant influence on the performance of teachers of SMK Mambaul Ulum
Bata-Bata. This is evidenced by the t value and significance level of
pedagogical competence (X1), professional competence (X2), social competence
(X3), and personal competence (X4) <0.05. Which means that the pedagogic
competence (X1), professional competence (X2), social competence (X3), and
personal competence (X4) partially have a significant influence on the
performance of teachers (Y) SMK Mambaul Ulum Bata-Bata. The results also showed
that in this study pedagogic competence (X1) has dominant influence on the
performance of teachers of SMK Mambaul Ulum Bata-Bata.
Keywords:
competence of teachers, teacher performance
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Era
globalisasi yang ditandai dengan persaingan kualitas atau mutu, menuntut semua
pihak dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan untuk senantiasa
meningkatkan kompetensinya. Hal tersebut mendudukkan pentingnya upaya
peningkatan kualitas pendidikan baik secara kuantitas maupun kualitas yang
seharusnya dilakukan secara terus menerus, sehingga pendidikan dapat digunakan
sebagai wahana dalam membangun sumber daya manusia berkualitas . Sesuai dengan
fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam undang-undang
Sisdiknas No.20 Pasal 3 Tahun 2003, diharapkan pendidikan mampu menghasilkan
lulusan yang mampu berfikir global, dan mampu bertindak lokal, serta dilandasi
oleh akhlak yang mulia (Mulyasa, 2008:67).
Guru
merupakan komponen paling menentukan dalam sistem pendidikan secara
keseluruhan, yang harus mendapatkan perhatian sentral, pertama, dan utama. Guru
memegang peran utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yang
diselenggarakan secara formal di sekolah. Sesuai dengan undang-undang No.14
Tahun 2005 tentang guru dan dosen pada pasal 1 yaitu, Guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Dalam dunia pendidikan guru mempunyai peranan yang sangat
penting dalam pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan. Djamarah
(2002:73) mendefinisikan guru sebagai salah satu unsur manusia dalam proses
pendidikan. Guru memegang tugas ganda yaitu sebagai pengajar dan pendidik.
Sebagai pengajar guru bertugas menuangkan sejumlah bahan pelajaran ke dalam
otak anak didik, sedangkan sebagai pendidik guru bertugas membimbing dan membina
anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan mandiri.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut seorang guru dituntut
memiliki kompetensi profesional yang tinggi. Kompetensi merupakan suatu
kemampuan yang mutlak dimiliki oleh seorang guru agar tugasnya sebagai pendidik
dapat terlaksana dengan baik.
Guru profesional
yang dibuktikan
dengan
kompetensi yang
dimilikinya
akan
mendorong terwujudnya proses dan produk kinerja yang dapat
menunjang peningkatan kualitas
pendidikan. Guru kompeten dibuktikan
dengan perolehan sertifikasi guru berikut
tunjangan profesi yang
memadai
menurut
ukuran Indonesia. Kompetensi
guru
tersebut mencakup empat
jenis, yaitu (1) kompetensi pedagogik (2) kompetensi profesional, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi kepribadian.
Mantja
(2002:24) menyatakan bahwa peningkatan
kompetensi tersebut tidak hanya ditujukan pada aspek kognitif, afektif, dan psikomotor,
namun
yang lebih
penting adalah
kemamuan
diri untuk
terus menerus
melakukan
peningkatan kelayakan
kompetensi. Peningkatan kompetensi atas
dorongan komitmen diri diharapkan akan
mampu
meningkatkan keefektifan
kinerjanya di sekolah. Hal ini
sangat berkaitan dengan pencapaian tujuan program, yaitu program
pembelajaran yang diharapkan mampu menghasilkan output dan outcome yang mencapai standar. Jika guru memiliki komitmen untuk mengembangkan kompetensi diri secara
terus
menerus, maka proses-proses
perencanaan, pengembangan, penerapan, pengelolaan, dan penilaian program pembelajaran diyakini akan dapat dilakukan sesuai
dengan tuntutan kekinian.
Penelitian ini menekankan pada kompetensi yang dimiliki
oleh guru sebagai variabel yang mempengaruhi kinerja guru di SMK Mambaul Ulum
Bata-Bata. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang dilakukan oleh
peneliti ditemukan fenomena bahwa kinerja guru belum optimal, guru masih
memiliki kendala-kendala yang dilakukan pada proses pembelajaran. Hal ini terlihat
dalam penguasaan kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi
sosial dan kompetensi kepribadian. Para guru di SMK Mambaul Ulum Bata-Bata
berjumlah 79 orang dalam proses pembelajarannya ditunjang dari berbagai aspek
sarana prasaran, aspek pembiayaan, aspek lingkungan yang sudah memenuhi standar
pendidikan nasional. Namun masih terdapat kesenjangan antara harapan dan
kenyataan pada kinerja guru.
Masalah yang muncul pada guru SMK Mambaul Ulum Bata-Bata
yaitu terdapat pada kompetensi guru itu sendiri berupa kompetensi pedagogik,
kompetensi profesional, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian terhadap
kinerja guru yang dirasa kurang optimal, seperti halnya kurangnya interaksi
guru, dan metode pembelajaran yang monoton serta membosankan.
Berdasarkan pada uraian latar belakang di atas, maka
penelitian ini mengambil judu l Analisis
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Guru di SMK Mambaul Ulum Bata-Bata.
1.2. Rumusan
Masalah
Berdasarkan pada judul penelitian ini, maka faktor-faktor
yang mempengaruhi kinerja guru yang dimaksud dalam penelitian ini adalah
kompetensi guru yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Sehingga batasan dalam rumusan masalah ini
adalah :
1.
Bagaimana
kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kinerja guru SMK Mambaul Ulum Bata-Bata?
2.
Apakah kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian, secara simultan mempunyai pengaruh terhadap kinerja
guru SMK Mambaul Ulum Bata-Bata??
3.
Apakah kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian, secara parsial mempunyai pengaruh terhadap kinerja
guru SMK Mambaul Ulum Bata-Bata?
1.3. Tujuan
Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah :
1.
Untuk mengetahui
kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kinerja guru SMK Mambaul Ulum Bata-Bata.
2.
Untuk mengetahui pengaruh
kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian, secara simultan terhadap kinerja guru SMK
Mambaul Ulum Bata-Bata.
3.
Untuk mengetahui pengaruh
kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian, secara parsial terhadap kinerja guru SMK
Mambaul Ulum Bata-Bata.
1.4. Manfaat
Penelitian
Adapun manfaat penelitian ini diharapkan :
1.
Manfaat Teoritis
Diharapkan penelitian ini memberikan tambahan pengetahuan
bagi para pendidik mengenai segala hal yang berhubungan dengan kinerja guru,
khususnya mengenai kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi
sosial dan kompetensi kepribadian. Juga sebagai tambahan wawasan dan khasanah
pengetahuan serta literatur bagi peneliti yang akan datang.
2.
Manfaat Praktis
Sebagai bahan masukan dalam rangka peningkatan kompetensi
guru dan kinerja guru di SMK Mambaul Ulum Bata-Bata.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1. Landasan Teori
2.1.1. Kinerja Guru
Segala (2007:179-180),
mengemukakan bahwa kata “Kinerja” dalam bahasa Indonesia adalah terjemahan dari
kata bahasa Inggris “performance”
yang berarti (1) pekerjaan; perbuatan, atau (2) penampilan; pertunjukan.
Performance berasal dari kata “to perform”
dengan beberapa entries yaitu: (1) melakukan, menjalankan, dan suatu niat atau
nazar, (2) melaksanakan atau (3) melakukan sesuatu yang diharapkan oleh
seseorang atau mesin.
Dapat disimpulkan bahwa
dari beberapa entries tersebut “to
perform” adalah melakukan suatu kegiatan dan menyempurnakannya sesuai
dengan tanggung jawab dan sesuai dengan hasil seperti yang diharapkan,
sedangkan arti kata performance merupakan kata benda (raun) dimana salah
satunya adalah “thing done” (sesuatu
hasil yang telah dikerjakan)
Menurut Samsudin
(2003:10) kinerja (performance)
merupakan suatu pencapaian persyaratan pekerjaan tertentu yang akhirnya secara
nyata dapat tercermin keluaran yang dihasilkan”. Sementara menurut Rivai
(2005:309). “kinerja merupakan perilaku nyata yang ditampilkan setiap orang
sebagai prestasi kerja yang dihasilkan oleh guru sesuai dengan perannya dalam
organisasi sekolah.
Pelaksanaan tugas dan
tanggung jawab tersebut merupakan pengekspresian seluruh potensi dan kemampuan
yang dimiliki seseorang aerta menuntut adanya kepemilikan yang penuh dan
menyeluruh. Dengan demikian, munculnya kinerja seseorang merupakan akibat dari
adanya suatu pekerjaan atau tugas yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu
sesuai dengan profesi dan job description individu yang bersangkutan.
Menurut Mathis dan
Jackson dalam Novitasari (2004:35) kinerja guru adalah yang mempengaruhi
seberapa banyak mereka memberi kontribusi kepada organisasi. Berdasarkan
pendapat diatas maka perbaikan kinerja baik untuk individu maupun kelompok
menjadi pasal perhatian dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi
sekolah. Kuswana (2008:3) mengemukakan bahwa
kinerja guru dikatakan berhasil apabila, memberikan efek terhadap perkembangan
potensi siswa dalam konteks psikologis dan fisik, yakni bersifat positif
terhadap apa yang dipelajarinya, baik dilihat dari tujuan serta manfaatnya.
Sehingga kecerdasan kognitif, efektif dan psikomotif berkembang. Intinya apakah
terjadi perubahan perilaku, berfikir sistematis dan terampil mengenai apa yang
terjadi.
Kinerja guru bertumpu
pada karakteristik aktivitas pelayanan pengajaran secara totalitas, mulai dari
mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi secara sistematis dan
berkesinambungan. Setiap individu yang diberi tugas atau kepercayaan untuk
bekerja pada suatu organiusasi tertentu diharapkan mampu menunjukkan kinerja
yang memuaskan dan memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pencapaian
tujuan organisasi tersebut. Sulistyarini dalam Muhlisin (2008:28), menyatakan
bahwa kinerja adalah tingkat keberhasilan seseorang atau kelompok orang dalam
melaksanakan tugas dan tanggunngjawabnya serta kemampuan untuk mencapai tujuan
dan standar yang telah ditentukan.
Jadi dengan demikian,
kinerja (performance) adalah suatu
hasil yang telah dikerjakan dalam rangka mencapai tujuan sekolah yang
dilaksanakan secara legal, tidak melanggar hukum serta sesuai dengan moral dan
tanggung jawab yang dibebaskan guru. Kinerja merupakan alat yang dibutuhkan
oleh organisasi sekolah untuk mencapai sukses. Peningkatan kinerja guru secara
perorangan akan mendorong kinerja sumber daya manusia secara keseluruhan, yang
direfleksikan dalam kenaikan produktifitas dalam proses belajar mengajar.
Penilaian kinerja. Penilaian
merupakan suatu proses organisasi untuk menilai kinerja pegawainya. Tujuan
dilakukannya penilaian kinerja secara umum adalah untuk memberikan umpan baik
kepada pegawai dalam upaya memperbaiki kinerja dan meningkatkan poroduktivitas
organisasi, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan terhadap pegawai seperti
untuk tujuan promosi, kenaikan gaji, pendidikan dan latihan.
Menurut Vroom dalam
Novita Sari (2004:36), tingkat sejauh mana keberhasilan seseorang dalam
menyelesaikan pekerjaannya disebut “level
of performance”. Mathis dan Jackson dalam Rosidah (2001:7), mengemukakan
bahwa penilaian kinerja (Performance
Appraisal) adalah proses evaluasi seberapa baik pegawai mengerjakan ketika
dibandingkan dengan satu set standard an kemudian mengkomunikasikannya dengan
para guru lainnya.
Para pemimpin
organisasi sangat menyadari adanya perbedaan kinerja antara satu guru dengan
guru lainnya yang berada di bawah
pengawasannya. Walaupun guru- guru bekerja di tempat yang sama namun produktivitas
dalam proses belajar mengajar tidaklah sama.
Menurut Supadi dalam
Hidayat (2008:10), banyak penyebab yang menjadikan guru tidak menghasilkan
kinerja yang optimal. Adapun penyebabnya adalah sebagai berikut:
1)
Guru tidak memahami kinerja yang di
harapkan pimpinan
2)
Guru tidak memahami peran yang
disandangnya
3)
Guru tidak mempunyai skill yang
diperlukan untuk menghasilkan kinerja yang ditargetkan
4)
Guru tidak memiliki semangat untuk
memfokuskan dan mendorong aktifitasnya dalam menghasilkan kinerja
Sedangkan menurut
Gibson, dalam Novita Sari (2001:39), ada tiga variabel yang mempengaruhi
perilaku dan prestasi kerja atau kinerja, yaitu: 1) Variabel Individual, 2)
Variabel Organisasional, 3) Variabel Psikologis.
Untuk lebih jelasnya
dapat di jelaskan sebagai berikut:
1)
Variabel Individual merupakan kemampuan
dan keterampilan dari setiap individual dalam bekerja. Variabel individu
terdiri dari:
a.
Kemampuan dan keterampilan mental dan
fisik.
b.
Latar belakang : keluarga, tingkat
sosial, pengajian
c.
Demografis: umur, asal usul, jenis
kelamin.
2)
Variabel organisasional merupakan
kemampuan yang dilihat dari segi organisasi. Variabel organisasional terdiri
dari:
a.
Sumber daya
b.
Kepemimpinan
c.
Imbalan
d.
Struktur
e.
Dasar pekerjaan
3)
Variabel Psikologis merupakan kemapuan
yang berasal dari kejiwaan individu guru. Variabel psikologis terdiri dari:
a.
Persepsi
b.
Map
c.
Kepribadian
d.
Belajar
e.
Motivasi
Kinerja
seseorang dapat ditingkatkan bila ada kesesuaian antara pekerjaan dengan
keahliannya, begitu pula halnya dengan penempatan guru pada bidang tugasnya.
Menempatkan guru sesuai keahliannya secara mutlak harus dilakukan. Bila guru
melakukan tugas tidak sesuai dengan keahliannya akan berakibat menurunnya cara
kerja dan hasil pekerjaan mereka, juga menimbulkan rasa tidak puas pada diri
mereka. Rasa kecewa akan menghambat perkembangan moral kerja guru. Pidarta
(2004: 123) mengemukakan bahwa moral kerja adalah semangat, gairah, disiplin,
dan itikad seseorang dalam melakukan tugasnya secara individu atau kelompok.
Moral kerja adalah individu dan kelompok terhadap situasi kerja.
Moral kerja perlu
ditegakkan sebab hal ini merupakan mesin penggerak aktivitas seseorang. Jadi
kinerja dapat ditingkatkan dengan cara memberi pekerjaan seseorang sesuai
dengan bidang kemampuannya. Hal ini dipertegas oleh Munandar dalam Muhlisin
(2008:28), kemampuan terdiri dari berbagai macam, namun secara kongkrit menjadi
dua macam yaitu:
1)
Kemampuan intelektual merupakan
kemampuan yang dibutuhkan seseorang untuk menjalankan kegiatan mental, terutama
dalam penguasaan sejumlah materi yang
akan diajarkan kepada siswa yang sesuai dengan kurikulum, cara dan metode dalam
menyampaikannya dan cara berkomunikasi maupun teknik mengevaluasinya.
2)
Kemampuan fisik adalah kapabilitas fisik
yang dimiliki seseorang terutama dalam mengerjakan tugas dan kewajibannya.
Kinerja dipengaruhi
juga oleh kepuasan kerja yaitu perasaan individu terhadap pekerjaan yang
memberikan kepuasan batin kepada seseorang sehingga pekerjaan itu disenangi dan
digeluti dengan baik. Untuk mengetahui keberhasilan kinerja perlu dilakukan
evaluasi atau penilaian kinerja dengan berpedoman pada parameter dan indikator
yang ditetapkan yang diukur secara efektif dan efisien seperti
produktivitasnya, efektivitas menggunakan waktu, dana yang dipakai serta bahan
yang tidak terpakai. Sedangkan evaluasi kerja melalui perilaku seseorang dengan
mengamati tindakan seseorang dalam menjalankan perintah atau tugas yang diberikan,
cara mengkomunikasikan tugas dan pekerjaan kepada orang lain.
Kinerja guru sangat
penting dipertahankan dan dievaluasi karena guru mengemban tugas profesional
artinya tugas-tugas hanya dapat dikerjakan dengan kompetensi khusus yang
diperoleh melalui program pendidikan. Menurut Danim (2002:39) guru memiliki
tanggung jawab yang secara garis besar dapat dikelompokkan yaitu: guru sebagai
pengajar, guru sebagai pembimbing dan guru sebagai administrator kelas. Dari
uraian diatas dapat disimpulkan indikator kinerja guru menurut Danim (2002:39) antara
lain:
1)
Kemampuan mengajar yang baik.
2)
Kemampuan membimbing dan mengarahkan
siswa menjadi lebih baik.
3)
Kemampuan menguasai metode dan strategi
mengajar.
4)
Kemampuan mengelola kelas.
5)
Kemampuan melakukan penilaian dan
evaluasi.
Biasanya orang yang level of performance-nya tinggi disebut
sebagai orang yang produktif, dan sebaliknya orang yang levelnya tidak mencapai
standar dikatakan sebagai tidak produktif atau performance-nya rendah. Penilaian
kinerja adalah salah satu tugas penting untuk dilakukan oleh pemimpin. Walaupun
demikian, pelaksanaan kinerja yang obyektif bukanlah tugas yang sederhana.
Penilaian harus dihindarkan adanya “like”
atau “dislike” dari penilaian, agar
obyektifitas penilaian ini penting, karena dapat digunakan untuk memperbaiki
keputusan-keputusan personalia akan memberikan umpan balik kepada guru tentang
kinerja para guru.
2.1.2.
Kompetensi Guru
Kompetensi (competency) didefinisikan dengan
berbagai cara namun pada dasarnya kompetensi merupakan kebulatan penguasaan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja, yang
diharapkan bisa dicapai seseorang setelah menyelesaikan suatu program pendidikan
(Depdiknas, 2005:87). Sementara itu, menurut Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional No.045/U/2002, kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan
cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk
dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dengan pekerjaan
tertentu.
Kompetensi guru
didefinisikan dengan berbagai cara namun pada dasarnya kompetensi merupakan
kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang ditampilkan
melalui unjuk kerja, yang diharapkan bisa dicapai seseorang setelah
menyelesaikan suatu program pendidikan. Menurut Peraturan Pemerintah RI No.
19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28, Pendidik adalah agen
pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yakni kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi
sosial. Dalam konteks ini kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat
tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang guru untuk
memangku jabatan guru sebagai profesi. Keempat jenis kompetensi guru yang
dipersyaratkan beserta subkompetensi dan indikator esensialnya diuraikan
sebagai berikut :
1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang
berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang
mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini mencakup kemampuan
pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajran,
evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci masing-masing elemen kompetensi
pedagogik tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator
esensial sebagai berikut :
a)
Memahami peserta didik
Subkompetensi
ini memiliki indikator esensial, memahami peserta didik dengan memanfaatkan
prinsip-prinsip perkembangan kognitif, memahami peserta didik dengan
memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian dan mengidentifikasi bekal ajar awal
peserta didik.
b)
Merancang pembelajaran, termasuk
memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran
Subkompetensi
ini memiliki indikator esensial, menerapkan teori belajar dan pembelajaran,
menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik,
kompetensi yang ingin dicapai, materi ajar, merancang pembelajaran berdasarkan
strategi yang cocok untuk dipilih.
c)
Melaksanakan pembelajaran
Subkompetensi
ini memiliki indikator esensial, menata latar (setting) pembelajaran, dan
melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
d)
Merancang dan melaksanakan evaluasi
pembelajaran
Subkompetensi
ini memiliki indikator esensial, melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan
berbagai metode, menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk
menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery
level) dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan
kualitas program pembelajaran secara umum.
e)
Mengembangkan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
Subkompetensi
ini memiliki indikator esensial, memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan
berbagai potensi akademik, dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan
berbagai potensi non akademik.
2. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan yang
berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan
mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran
di sekolah dan subtansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta
menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI nomor 18 Tahun
2007 tentang Guru, dinyatakan bahwasannya salah satu kompetensi yang
harus dimiliki oleh guru adalah kompetensi profesional. Kompetensi profesional
yang dimaksud dalam hal ini merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi
pelajaran secara luas dan mendalam.
Yang dimaksud dengan penguasaan materi secara
luas dan mendalam dalam hal ini termasuk penguasaan kemampuan akademik lainnya
yang berperan sebagai pendukung profesionalisme guru. Kemampuan akademik
tersebut antara lain, memiliki kemampuan dalam menguasai ilmu, jenjang dan
jenis pendidikan yang sesuai.
Masing-masing kompetensi tersebut memiliki sub kompetensi
dan indikator esensial sebagai berikut :
a.
Menguasai subtansi keilmuan yang terkait
dengan bidang studi.
Subkompetensi
ini memiliki indikator esensial : memahami materi ajar yang ada daalam
kurikulum sekolah, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi
atau koheren dengan meteri ajar, memahami hubungan konsep antar mata pelajaran
terkait, dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
b.
Menguasai langkah-langkah penelitian dan
kajian kritis untuk menambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi bidang
studi.
Kompetensi profesional juga
mengandung pengertian kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan
penyesuaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi
ini merupakan kompetensi yang sangat penting. Oleh
sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Oleh sebab
itu, tingkat keprofesionalan seorang guru juga dapat dilihat dari kompetensi
sebagai berikut:
(1)
kemampuan untuk menguasai landasan
kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai baik
tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan pembelajaran;
(2)
pemahaman dalam bidang psikologi
pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang
teori-teori belajar;
(3)
kemampuan dalam penguasaan materi
pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya;
(4)
kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai
metodologi dan strategi pembelajaran;
(5)
kemampuan merancang dan memanfaatkan
berbagai media dan sumber belajar;
(6)
kemampuan dalam melaksanakan evaluasi
pembelajaran;
(7)
kemampuan dalam menyusun program
pembelajaran;
(8)
kemampuan dalam melaksanakan unsur
penunjang, misalnya administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan dan;
(9)
kemampuan dalam melaksanakan penelitian
dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial itu sebagai social intellegence
atau kecerdasan sosial. Kecerdasan sosial merupakan salah satu dari sembilan
kecerdasan (logika, bahasa, musik, raga, ruang, pribadi, alam, dan kuliner)
yang berhasil diidentifikasi oleh Gadner. Semua kecerdasan itu dimiliki oleh
seseorang. Hanya saja, mungkin beberapa di antaranya menonjol, sedangkan yang
lain biasa atau bahkan kurang. Uniknya lagi, beberapa kecerdasan itu bekerja
secara padu dan simultan ketika seseorang berpikir dan atau mengerjakan
sesuatu.
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan
pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/
wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki
subkompetensi dengan indikator esensial
sebagai berikut :
a.
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial :
berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
b.
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
c.
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
4. Kompetensi Kepribadian
Yang dimaksud dengan komptensi kepribadian adalah
kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi
teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Subkompetensi mantap dan stabil
memiliki indikator esensial yakni bertindak sesuai dengan hokum, bertindak
sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru dan memiliki konsistensi dalam
bertindak dan bertutur.
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya
mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap
keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian yang mantap dari
sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun
masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu”
(ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan
perilakunya).
Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi
keberhasilan belajar anak didik. Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah
(2000:225-226) menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah
ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan
menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi
anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami
kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan
keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas
kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan
ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara
simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya
ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi.
Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan
terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan
pengenalan. Dalam Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi
kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif,
dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”. Surya (2003:138) menyebut
kompetensi kepribadian sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi
seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi
personal mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri,
penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat
Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi
(1) pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, (2) pengetahuan
tentang budaya dan tradisi, (3) pengetahuan tentang inti demokrasi, (4)
pengetahuan tentang estetika, (5) memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, (6)
memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan, (7) setia
terhadap harkat dan martabat manusia.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63)
mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup (1) penampilan sikap yang
positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan
situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya, (2) pemahaman, penghayatan dan
penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru, (3)
kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan
dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya. Arikunto (2003:239)
mengemukakan kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang
mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani
oleh siswa. Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin
dari indikator (1) sikap, dan (2) keteladanan.
Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut
dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator-indikator esensial sebagai
berikut :
a)
Memiliki kepribadian yang mantap dan
stabil
Subkompetensi
ini memiliki indikator esensial. Bertindak sesuai dengan norma hukum, bertindak
sesuai dengan norma sosial, bangga sebagai
pendidik
dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma
b)
Memiliki kepribadian yang dewasa
Subkompetensi
ini memiliki indikator esensial, menampilkan kemandirian dalam bertindak
sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai pendidik.
c)
Memiliki kepribadian yang arif
Subkompetensi
ini memiliki indikator esensial, menampilkan tindakan yang didasarkan pada
kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan
dalam berfikir dan bertindak.
d)
Memiliki kepribadian yang berwibawa
Subkompetensi
ini memiliki indikator esensial, memiliki perilaku yang berpengaruh positif
terhadap peserta didik dan disegani.
e)
Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi
teladan
Subkompetensi
ini memiliki indikator esensial,
bertindak sesuai dengan norma religius dan memiliki perilaku
yang diteladani peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Moch.
Idochi. 2004. Administrasi
Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Arikunto,
Suharsimi. 1993. Manajemen
Pengajaran Secara Manusia. Jakarta: Rineka Cipta
Djamarah,
Syaiful Bahri. 2002. Psikologi Belajar. Jakarta:
Rineka Cipta
Gumelar dan
Dahyat. 2002. Administrasi Pendidikan
Dasar Teorities dan Praktis Profesional. Bandung: Angkasa
Hadi, Sutrisno.
2006. Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Bumi Aksara
Mulyasa, E. 2008.
Kurikulum Berbasis Kompetensi:
Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya
Mantja, Williem.
2002. Manajemen pendidikan dan Supervisi
Pengajaran. Malang: Wineka Media
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Guru
Sahertian. 2004. Profil Pendidikan Profesional. Yogyakarta:
Andi Offset
Surya, Muhammad.
2003. Psikologi Pembelajaran dan
Pengajaran. Bandung: Yayasan Bhakti Winaya.
Sutisna, Oteng. 2000.
Administrasi Pendidikan Dasar
Teoritis dan Praktis Profesional. Bandung: Angkasa
Sutrisno, Hadi.
2006. Metodologi Research. Yogyakarta:
UGM Press
Syah, Muhibbin.
2000. Psikologi Pendidikan dengan
Pendekatan Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
Yamin, Martinis.
2006. Profesionalisasi Guru dan
Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Gaung Persada Press
Posted by wiwien lindarto
Konsultan olah data & konsultan perpustakaan
083834917307
Tidak ada komentar:
Posting Komentar