Selasa, 22 November 2016

KOMPETENSI PEDAGOGIK, KOMPETENSI PROFESIONAL, KOMPETENSI SOSIAL, DAN KOMPETENSI KEPRIBADIAN

ABSTRACT

Teachers holding double duty is as teachers and educators. As a teacher of teachers in charge of pouring a number of lessons to students in the brain, while on duty as a teacher educator guide and nurture students to become capable of human decency, active, creative, and independent. In carrying out the duties and responsibilities of a teacher is required to have high professional competence. Competence is an ability that is absolutely owned by a teacher that his duty as educators can be done well. The teacher competence includes four types, namely (1) pedagogical (2) professional competence, (3) social competence, and (4) personal competence.
The purpose of this study was to determine and describe the condition of pedagogic competence, professional competence, social competence, personal competence, and vocational teacher performance Mambaul Ulum Bata-Bata. To know and analyze the impact of pedagogical competence, professional competence, social competence, and personal competence, the performance of teachers SMK Mambaul Ulum Bata-Bata either simultaneously or partially.
The results showed that the pedagogic competence, professional competence, social competence, and personal competence simultaneously have a significant influence on the performance of teachers of SMK Mambaul Ulum Bata-Bata. Based on the results of data analysis using the F test (ANOVA), note that the value of F arithmetic amounted to 9.818 with a significance level of 0.005 (less than 0.05), which means that jointly satisfaction pedagogic competence, professional competence, social competence, and personal competence simultaneously have a significant influence on the performance of teachers of SMK Mambaul Ulum Bata-Bata.
Pedagogic competence, professional competence, social competence, and personal competence partially have significant influence on the performance of teachers of SMK Mambaul Ulum Bata-Bata. This is evidenced by the t value and significance level of pedagogical competence (X1), professional competence (X2), social competence (X3), and personal competence (X4) <0.05. Which means that the pedagogic competence (X1), professional competence (X2), social competence (X3), and personal competence (X4) partially have a significant influence on the performance of teachers (Y) SMK Mambaul Ulum Bata-Bata. The results also showed that in this study pedagogic competence (X1) has dominant influence on the performance of teachers of SMK Mambaul Ulum Bata-Bata.


Keywords: competence of teachers, teacher performance

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Era globalisasi yang ditandai dengan persaingan kualitas atau mutu, menuntut semua pihak dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya. Hal tersebut mendudukkan pentingnya upaya peningkatan kualitas pendidikan baik secara kuantitas maupun kualitas yang seharusnya dilakukan secara terus menerus, sehingga pendidikan dapat digunakan sebagai wahana dalam membangun sumber daya manusia berkualitas . Sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam undang-undang Sisdiknas No.20 Pasal 3 Tahun 2003, diharapkan pendidikan mampu menghasilkan lulusan yang mampu berfikir global, dan mampu bertindak lokal, serta dilandasi oleh akhlak yang mulia (Mulyasa, 2008:67).
Guru merupakan komponen paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, yang harus mendapatkan perhatian sentral, pertama, dan utama. Guru memegang peran utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yang diselenggarakan secara formal di sekolah. Sesuai dengan undang-undang No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pada pasal 1 yaitu, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Dalam dunia pendidikan guru mempunyai peranan yang sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan. Djamarah (2002:73) mendefinisikan guru sebagai salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan. Guru memegang tugas ganda yaitu sebagai pengajar dan pendidik. Sebagai pengajar guru bertugas menuangkan sejumlah bahan pelajaran ke dalam otak anak didik, sedangkan sebagai pendidik guru bertugas membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan mandiri. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut seorang guru dituntut memiliki kompetensi profesional yang tinggi. Kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh seorang guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik. 
Guru profesional  yang  dibuktikan  dengan  kompetensi  yang  dimilikinya  akan  mendorong terwujudnya proses dan produkinerja  yandapat  menunjanpeningkatan kualitas pendidikan. Guru kompeten dibuktikan dengan perolehan sertifikasi guru berikut tunjangan  profesi  yang  memadai  menurut  ukuran  Indonesia. Kompetensi guru tersebut mencakup empat  jenis, yaitu (1)  kompetensi pedagogik (2) kompetensi profesional, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi kepribadian.
Mantja (2002:24) menyatakan bahwa peningkatan kompetensi tersebut tidak hanya ditujukan pada aspek kognitif, afektif, dan psikomotor, namun  yang  lebih  penting  adalah  kemamuan  diri  untuk  terus  menerus  melakukan peningkatan  kelayakan  kompetensi.  Peningkatan  kompetensi  atas  dorongan komitmen diri diharapkan akan mampu meningkatkan  keefektifan  kinerjanya di sekolah. Hal ini sangat berkaitan dengan pencapaian tujuan program, yaitu program pembelajaran yang diharapkan mampu menghasilkan  output dan outcome  yang mencapai standar. Jika guru memiliki komitmen untuk mengembangkan kompetensi diri secara  terus  menerus, maka  proses-proses  perencanaan, pengembangan, penerapan, pengelolaan, dan penilaian program pembelajaran diyakini akan dapat dilakukan sesuai dengan tuntutan kekinian.
Penelitian ini menekankan pada kompetensi yang dimiliki oleh guru sebagai variabel yang mempengaruhi kinerja guru di SMK Mambaul Ulum Bata-Bata. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang dilakukan oleh peneliti ditemukan fenomena bahwa kinerja guru belum optimal, guru masih memiliki kendala-kendala yang dilakukan pada proses pembelajaran. Hal ini terlihat dalam penguasaan kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian. Para guru di SMK Mambaul Ulum Bata-Bata berjumlah 79 orang dalam proses pembelajarannya ditunjang dari berbagai aspek sarana prasaran, aspek pembiayaan, aspek lingkungan yang sudah memenuhi standar pendidikan nasional. Namun masih terdapat kesenjangan antara harapan dan kenyataan pada kinerja guru.
Masalah yang muncul pada guru SMK Mambaul Ulum Bata-Bata yaitu terdapat pada kompetensi guru itu sendiri berupa kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian terhadap kinerja guru yang dirasa kurang optimal, seperti halnya kurangnya interaksi guru, dan metode pembelajaran yang monoton serta membosankan.

Berdasarkan pada uraian latar belakang di atas, maka penelitian ini mengambil judu l Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Guru di SMK Mambaul Ulum Bata-Bata.

1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan pada judul penelitian ini, maka faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kompetensi guru yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Sehingga batasan dalam rumusan masalah ini adalah :
1.      Bagaimana kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kinerja guru SMK Mambaul Ulum Bata-Bata?
2.      Apakah kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian, secara simultan mempunyai pengaruh terhadap kinerja guru SMK Mambaul Ulum Bata-Bata??
3.      Apakah kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian, secara parsial mempunyai pengaruh terhadap kinerja guru SMK Mambaul Ulum Bata-Bata?

1.3. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah :
1.      Untuk mengetahui kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kinerja guru SMK Mambaul Ulum Bata-Bata.
2.      Untuk mengetahui pengaruh kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian, secara simultan terhadap kinerja guru SMK Mambaul Ulum Bata-Bata.
3.      Untuk mengetahui pengaruh kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian, secara parsial terhadap kinerja guru SMK Mambaul Ulum Bata-Bata.

1.4. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian ini diharapkan :
1.      Manfaat Teoritis
Diharapkan penelitian ini memberikan tambahan pengetahuan bagi para pendidik mengenai segala hal yang berhubungan dengan kinerja guru, khususnya mengenai kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian. Juga sebagai tambahan wawasan dan khasanah pengetahuan serta literatur bagi peneliti yang akan datang.
2.      Manfaat Praktis
Sebagai bahan masukan dalam rangka peningkatan kompetensi guru dan kinerja guru di SMK Mambaul Ulum Bata-Bata.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1.  Landasan Teori
2.1.1.  Kinerja Guru
Segala (2007:179-180), mengemukakan bahwa kata “Kinerja” dalam bahasa Indonesia adalah terjemahan dari kata bahasa Inggris “performance” yang berarti (1) pekerjaan; perbuatan, atau (2) penampilan; pertunjukan. Performance berasal dari kata “to perform” dengan beberapa entries yaitu: (1) melakukan, menjalankan, dan suatu niat atau nazar, (2) melaksanakan atau (3) melakukan sesuatu yang diharapkan oleh seseorang atau mesin.
Dapat disimpulkan bahwa dari beberapa entries tersebut “to perform” adalah melakukan suatu kegiatan dan menyempurnakannya sesuai dengan tanggung jawab dan sesuai dengan hasil seperti yang diharapkan, sedangkan arti kata performance merupakan kata benda (raun) dimana salah satunya adalah “thing done” (sesuatu hasil yang telah dikerjakan)
Menurut Samsudin (2003:10) kinerja (performance) merupakan suatu pencapaian persyaratan pekerjaan tertentu yang akhirnya secara nyata dapat tercermin keluaran yang dihasilkan”. Sementara menurut Rivai (2005:309). “kinerja merupakan perilaku nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai prestasi kerja yang dihasilkan oleh guru sesuai dengan perannya dalam organisasi sekolah.
Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut merupakan pengekspresian seluruh potensi dan kemampuan yang dimiliki seseorang aerta menuntut adanya kepemilikan yang penuh dan menyeluruh. Dengan demikian, munculnya kinerja seseorang merupakan akibat dari adanya suatu pekerjaan atau tugas yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan profesi dan job description individu yang bersangkutan.
Menurut Mathis dan Jackson dalam Novitasari (2004:35) kinerja guru adalah yang mempengaruhi seberapa banyak mereka memberi kontribusi kepada organisasi. Berdasarkan pendapat diatas maka perbaikan kinerja baik untuk individu maupun kelompok menjadi pasal perhatian dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi sekolah.  Kuswana (2008:3) mengemukakan bahwa kinerja guru dikatakan berhasil apabila, memberikan efek terhadap perkembangan potensi siswa dalam konteks psikologis dan fisik, yakni bersifat positif terhadap apa yang dipelajarinya, baik dilihat dari tujuan serta manfaatnya. Sehingga kecerdasan kognitif, efektif dan psikomotif berkembang. Intinya apakah terjadi perubahan perilaku, berfikir sistematis dan terampil mengenai apa yang terjadi.
Kinerja guru bertumpu pada karakteristik aktivitas pelayanan pengajaran secara totalitas, mulai dari mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi secara sistematis dan berkesinambungan. Setiap individu yang diberi tugas atau kepercayaan untuk bekerja pada suatu organiusasi tertentu diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang memuaskan dan memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pencapaian tujuan organisasi tersebut. Sulistyarini dalam Muhlisin (2008:28), menyatakan bahwa kinerja adalah tingkat keberhasilan seseorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas dan tanggunngjawabnya serta kemampuan untuk mencapai tujuan dan standar yang telah ditentukan.
Jadi dengan demikian, kinerja (performance) adalah suatu hasil yang telah dikerjakan dalam rangka mencapai tujuan sekolah yang dilaksanakan secara legal, tidak melanggar hukum serta sesuai dengan moral dan tanggung jawab yang dibebaskan guru. Kinerja merupakan alat yang dibutuhkan oleh organisasi sekolah untuk mencapai sukses. Peningkatan kinerja guru secara perorangan akan mendorong kinerja sumber daya manusia secara keseluruhan, yang direfleksikan dalam kenaikan produktifitas dalam proses belajar mengajar.
Penilaian kinerja. Penilaian merupakan suatu proses organisasi untuk menilai kinerja pegawainya. Tujuan dilakukannya penilaian kinerja secara umum adalah untuk memberikan umpan baik kepada pegawai dalam upaya memperbaiki kinerja dan meningkatkan poroduktivitas organisasi, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan terhadap pegawai seperti untuk tujuan promosi, kenaikan gaji, pendidikan dan latihan.
Menurut Vroom dalam Novita Sari (2004:36), tingkat sejauh mana keberhasilan seseorang dalam menyelesaikan pekerjaannya disebut “level of performance”. Mathis dan Jackson dalam Rosidah (2001:7), mengemukakan bahwa penilaian kinerja (Performance Appraisal) adalah proses evaluasi seberapa baik pegawai mengerjakan ketika dibandingkan dengan satu set standard an kemudian mengkomunikasikannya dengan para guru lainnya.
Para pemimpin organisasi sangat menyadari adanya perbedaan kinerja antara satu guru dengan guru lainnya yang  berada di bawah pengawasannya. Walaupun guru- guru bekerja di tempat yang sama namun produktivitas dalam proses belajar mengajar tidaklah sama.
Menurut Supadi dalam Hidayat (2008:10), banyak penyebab yang menjadikan guru tidak menghasilkan kinerja yang optimal. Adapun penyebabnya adalah sebagai berikut:
1)        Guru tidak memahami kinerja yang di harapkan pimpinan
2)        Guru tidak memahami peran yang disandangnya
3)        Guru tidak mempunyai skill yang diperlukan untuk menghasilkan kinerja yang ditargetkan
4)        Guru tidak memiliki semangat untuk memfokuskan dan mendorong aktifitasnya dalam menghasilkan kinerja
Sedangkan menurut Gibson, dalam Novita Sari (2001:39), ada tiga variabel yang mempengaruhi perilaku dan prestasi kerja atau kinerja, yaitu: 1) Variabel Individual, 2) Variabel Organisasional, 3) Variabel Psikologis.
Untuk lebih jelasnya dapat di jelaskan sebagai berikut:
1)        Variabel Individual merupakan kemampuan dan keterampilan dari setiap individual dalam bekerja. Variabel individu terdiri dari:
a.    Kemampuan dan keterampilan mental dan fisik.
b.    Latar belakang : keluarga, tingkat sosial, pengajian
c.    Demografis: umur, asal usul, jenis kelamin.
2)        Variabel organisasional merupakan kemampuan yang dilihat dari segi organisasi. Variabel organisasional terdiri dari:
a.         Sumber daya
b.        Kepemimpinan
c.         Imbalan
d.        Struktur
e.         Dasar pekerjaan
3)        Variabel Psikologis merupakan kemapuan yang berasal dari kejiwaan individu guru. Variabel psikologis terdiri dari:
a.    Persepsi
b.    Map
c.    Kepribadian
d.   Belajar
e.    Motivasi
            Kinerja seseorang dapat ditingkatkan bila ada kesesuaian antara pekerjaan dengan keahliannya, begitu pula halnya dengan penempatan guru pada bidang tugasnya. Menempatkan guru sesuai keahliannya secara mutlak harus dilakukan. Bila guru melakukan tugas tidak sesuai dengan keahliannya akan berakibat menurunnya cara kerja dan hasil pekerjaan mereka, juga menimbulkan rasa tidak puas pada diri mereka. Rasa kecewa akan menghambat perkembangan moral kerja guru. Pidarta (2004: 123) mengemukakan bahwa moral kerja adalah semangat, gairah, disiplin, dan itikad seseorang dalam melakukan tugasnya secara individu atau kelompok. Moral kerja adalah individu dan kelompok terhadap situasi kerja.
Moral kerja perlu ditegakkan sebab hal ini merupakan mesin penggerak aktivitas seseorang. Jadi kinerja dapat ditingkatkan dengan cara memberi pekerjaan seseorang sesuai dengan bidang kemampuannya. Hal ini dipertegas oleh Munandar dalam Muhlisin (2008:28), kemampuan terdiri dari berbagai macam, namun secara kongkrit menjadi dua macam yaitu:
1)      Kemampuan intelektual merupakan kemampuan yang dibutuhkan seseorang untuk menjalankan kegiatan mental, terutama dalam penguasaan  sejumlah materi yang akan diajarkan kepada siswa yang sesuai dengan kurikulum, cara dan metode dalam menyampaikannya dan cara berkomunikasi maupun teknik mengevaluasinya.
2)      Kemampuan fisik adalah kapabilitas fisik yang dimiliki seseorang terutama dalam mengerjakan tugas dan kewajibannya.
Kinerja dipengaruhi juga oleh kepuasan kerja yaitu perasaan individu terhadap pekerjaan yang memberikan kepuasan batin kepada seseorang sehingga pekerjaan itu disenangi dan digeluti dengan baik. Untuk mengetahui keberhasilan kinerja perlu dilakukan evaluasi atau penilaian kinerja dengan berpedoman pada parameter dan indikator yang ditetapkan yang diukur secara efektif dan efisien seperti produktivitasnya, efektivitas menggunakan waktu, dana yang dipakai serta bahan yang tidak terpakai. Sedangkan evaluasi kerja melalui perilaku seseorang dengan mengamati tindakan seseorang dalam menjalankan perintah atau tugas yang diberikan, cara mengkomunikasikan tugas dan pekerjaan kepada orang lain.
Kinerja guru sangat penting dipertahankan dan dievaluasi karena guru mengemban tugas profesional artinya tugas-tugas hanya dapat dikerjakan dengan kompetensi khusus yang diperoleh melalui program pendidikan. Menurut Danim (2002:39) guru memiliki tanggung jawab yang secara garis besar dapat dikelompokkan yaitu: guru sebagai pengajar, guru sebagai pembimbing dan guru sebagai administrator kelas. Dari uraian diatas dapat disimpulkan indikator kinerja guru menurut Danim (2002:39) antara lain:
1)      Kemampuan mengajar yang baik.
2)      Kemampuan membimbing dan mengarahkan siswa menjadi lebih baik.
3)      Kemampuan menguasai metode dan strategi mengajar.
4)      Kemampuan mengelola kelas.
5)      Kemampuan melakukan penilaian dan evaluasi.
Biasanya orang yang level of performance-nya tinggi disebut sebagai orang yang produktif, dan sebaliknya orang yang levelnya tidak mencapai standar dikatakan sebagai tidak produktif atau performance-nya rendah. Penilaian kinerja adalah salah satu tugas penting untuk dilakukan oleh pemimpin. Walaupun demikian, pelaksanaan kinerja yang obyektif bukanlah tugas yang sederhana. Penilaian harus dihindarkan adanya “like” atau “dislike” dari penilaian, agar obyektifitas penilaian ini penting, karena dapat digunakan untuk memperbaiki keputusan-keputusan personalia akan memberikan umpan balik kepada guru tentang kinerja para guru.

2.1.2. Kompetensi Guru
Kompetensi (competency) didefinisikan dengan berbagai cara namun pada dasarnya kompetensi merupakan kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja, yang diharapkan bisa dicapai seseorang setelah menyelesaikan suatu program pendidikan (Depdiknas, 2005:87). Sementara itu, menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.045/U/2002, kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dengan pekerjaan tertentu.
Kompetensi guru didefinisikan dengan berbagai cara namun pada dasarnya kompetensi merupakan kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja, yang diharapkan bisa dicapai seseorang setelah menyelesaikan suatu program pendidikan. Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28, Pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Dalam konteks ini kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang guru untuk memangku jabatan guru sebagai profesi. Keempat jenis kompetensi guru yang dipersyaratkan beserta subkompetensi dan indikator esensialnya diuraikan sebagai berikut :
1.  Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci masing-masing elemen kompetensi pedagogik tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut :
a)      Memahami peserta didik
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial, memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
b)      Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, materi ajar, merancang pembelajaran berdasarkan strategi yang cocok untuk dipilih.
c)      Melaksanakan pembelajaran
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial, menata latar (setting) pembelajaran, dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
d)     Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial, melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level) dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
e)      Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial, memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non akademik.
2.  Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan subtansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI nomor 18 Tahun 2007 tentang Guru, dinyatakan bahwasannya  salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah kompetensi profesional. Kompetensi profesional yang dimaksud dalam hal ini merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
Yang dimaksud dengan penguasaan  materi secara luas dan mendalam dalam hal ini termasuk penguasaan kemampuan akademik lainnya yang berperan sebagai pendukung profesionalisme guru. Kemampuan akademik tersebut antara lain, memiliki kemampuan dalam menguasai ilmu, jenjang dan jenis pendidikan yang sesuai.
Masing-masing kompetensi tersebut memiliki sub kompetensi dan indikator esensial sebagai berikut :
a.       Menguasai subtansi keilmuan yang terkait dengan  bidang studi.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial : memahami materi ajar yang ada daalam kurikulum sekolah, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan meteri ajar, memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait, dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
b.      Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk menambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Kompetensi profesional juga mengandung pengertian kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting. Oleh sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Oleh sebab itu, tingkat keprofesionalan seorang guru juga dapat dilihat dari kompetensi sebagai berikut:
(1)   kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai baik tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan pembelajaran;
(2)   pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar;
(3)   kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya;
(4)   kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran;
(5)   kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar;
(6)   kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran;
(7)   kemampuan dalam menyusun program pembelajaran;
(8)   kemampuan dalam melaksanakan unsur penunjang, misalnya administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan dan;
(9)   kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.
3.  Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial itu sebagai social intellegence atau kecerdasan sosial. Kecerdasan sosial merupakan salah satu dari sembilan kecerdasan (logika, bahasa, musik, raga, ruang, pribadi, alam, dan kuliner) yang berhasil diidentifikasi oleh Gadner. Semua kecerdasan itu dimiliki oleh seseorang. Hanya saja, mungkin beberapa di antaranya menonjol, sedangkan yang lain biasa atau bahkan kurang. Uniknya lagi, beberapa kecerdasan itu bekerja secara padu dan simultan ketika seseorang berpikir dan atau mengerjakan sesuatu.
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi  dengan indikator esensial sebagai berikut :
a.       Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial : berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
b.      Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
c.       Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
4.  Kompetensi Kepribadian
Yang dimaksud dengan komptensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Subkompetensi mantap dan stabil memiliki indikator esensial yakni bertindak sesuai dengan hokum, bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru dan memiliki konsistensi dalam bertindak dan bertutur.
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).
Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226) menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi.
Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan. Dalam Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”. Surya (2003:138) menyebut kompetensi kepribadian sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi (1) pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, (2) pengetahuan tentang budaya dan tradisi, (3) pengetahuan tentang inti demokrasi, (4) pengetahuan tentang estetika, (5) memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, (6) memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan, (7) setia terhadap harkat dan martabat manusia. 
Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup (1) penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya, (2) pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru, (3) kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya. Arikunto (2003:239) mengemukakan kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa. Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari indikator (1) sikap, dan (2) keteladanan.
Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator-indikator esensial sebagai berikut :
a)      Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial. Bertindak sesuai dengan norma hukum, bertindak sesuai dengan norma  sosial,  bangga  sebagai
pendidik dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma
b)      Memiliki kepribadian yang dewasa
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial, menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai pendidik.
c)      Memiliki kepribadian yang arif
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial, menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak.
d)     Memiliki kepribadian yang berwibawa
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial, memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan disegani.
e)      Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan

Subkompetensi ini memiliki indikator esensial,  bertindak  sesuai  dengan norma religius dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

DAFTAR PUSTAKA



Anwar, Moch. Idochi. 2004. Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan. Bandung: Alfabeta

Arikunto, Suharsimi. 1993. Manajemen Pengajaran Secara Manusia. Jakarta: Rineka Cipta

Djamarah, Syaiful Bahri. 2002. Psikologi Belajar. Jakarta: Rineka Cipta

Gumelar dan Dahyat. 2002. Administrasi Pendidikan Dasar Teorities dan Praktis Profesional. Bandung: Angkasa

Hadi, Sutrisno. 2006. Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Bumi Aksara

Mulyasa, E. 2008. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Mantja, Williem. 2002. Manajemen pendidikan dan Supervisi Pengajaran. Malang: Wineka Media

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Guru

Sahertian. 2004. Profil Pendidikan Profesional. Yogyakarta: Andi Offset

Surya, Muhammad. 2003. Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung: Yayasan Bhakti Winaya.

Sutisna, Oteng. 2000. Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis dan Praktis Profesional. Bandung: Angkasa

Sutrisno, Hadi. 2006. Metodologi Research. Yogyakarta: UGM Press

Syah, Muhibbin. 2000. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen

Yamin, Martinis. 2006. Profesionalisasi Guru dan Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Gaung Persada Press



Posted by wiwien lindarto
Konsultan olah data & konsultan perpustakaan
083834917307